TERLANJUR PERCAYA - TERNYATA KECEWA >.<
Grrr..Grrr.. Lama-lama emosi juga yach, melihat
tingkah para pengusaha yang selalu bermain licik. Hanya untuk kepentingannya
sendiri, mereka selalu saja berusaha semaksimal mungkin mengakali para
rakyat-rakyat kecil yang bisa dibilang mudah dipengaruhi oleh janji-janji palsu
para manusia bermuka dua seperti pengusaha khususnya. Mereka selalu
menghalalkan segala cara, hati nurani mereka sangatlah buruk. Moral mereka yang
tertanam dalam sifat ke-EGOIS-annya membuat segala apa yang mereka terima
terasa kurang.
Sebenarnya… Kapan sich Rakyat diperlakukan
adil ?? Padahal pada Pancasila sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia” sudah sangat jelas sekali, bahwa kita diajarkan hidup
adil tanpa membedakan suku, budaya dan ras. Tetapi kenapa kasus demi kasus yang
berbau perampasan hak masih saja merajalela di era sekarang ini. Contohnya
tidak lain adalah Kasus “Tanah Warga Kecamatan Tapung Hilir Yang Dirampas
Pengusaha” pada Selasa, 12 Juli 2011 22:12 wib.
Dalam kasus tersebut, bermula pada Tukiran
alias Acun selaku pengusaha yang merebut hak tanah milik warga Kecamatan Tapung
Hilir. Awalnya Acun bermulut manis menawarkan bantuan kepada warga sekitar
untuk membangun kebun sawit di luar area yang menjadi kebun transmigrasi.
Pastinya secara spontan, warga percaya pada Acun karena saat itu Acun berhasil
meyakinkan para warga dengan memperlihatkan surat keterangan hak milik tanah
seluas 2 hektar setiap masing-masing kepala keluarga.
Namun setelah kebun kelapa sawit sudah
dibangun, janji-janji Acun pun hanya omong kosong belaka. Surat keterangan hak
milik yang diperlihatkan oleh warga Kecamatan Tapung Hilir, disertifikasi oleh
Acun sendiri tanpa sepengetahuan warga. Sungguh manusia berhati busuk,
mempermainkan kepercayaan orang lain demi kepentingannya sendiri.
Betapa sedihnya warga sekitar atas perlakuan
Acun, mengkhianati tanpa berpikir panjang atas dampak yang ia perbuat. Melihat
Kasus tersebut, Mehbob di Komnas HAM selaku kuasa hukum warga Kecamatan Tapung
Hilir tergerak untuk membela dan menuntut hak yang seharusnya jadi milik
mereka.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Menhob,
mulai dari mendesak Komnas HAM di Bareskrim dan mengajukan dugaan pemalsuan di
Polres Kampar. Warga sempat putus asa atas perjuangan Menhob dalam membela
ketidakadilan penegakan hukum atas hak milik tanah.
Tuhan berkata lain…!! Surat pengaduan yang
diajukan Menhob akhirnya diterima Nurcholis selaku wakil ketua bidang internal
Komnas HAM. Walau tidak secara cepat menangani kasus ini dengan lancar,
setidaknya Nurcholis masih memberikan harapan besar dalam menyelesaikan kasus
perampasan hak milik warga Kecamatan Tapung Hilir.
Nach..ini baru betul…!!! Kan kita sebagai
makhluk social harus saling membantu bukan malah bersilat lidah demi memenuhi
kepentingan pribadi semata. Apabila kita melihat rakyat yang lemah, janganlah
melemahkan mereka justru seharusnya membantu mereka dalam hal apapun kiranya
dapat bermanfaat dalam kehidupan mereka. Intinya KITA DILARANG BERSIKAP LICIK
DAN PICIK KARENA SEMUA ITU HANYALAH KESENANGAN SINGKAT YANG NANTINYA BISA
MENJADI KERUGIAN BESAR BAGI KITA SEMUA.
0 komentar:
Posting Komentar