Syifa

Syifa
mode : on

Kasus



TERLANJUR PERCAYA - TERNYATA KECEWA >.<

 Grrr..Grrr.. Lama-lama emosi juga yach, melihat tingkah para pengusaha yang selalu bermain licik. Hanya untuk kepentingannya sendiri, mereka selalu saja berusaha semaksimal mungkin mengakali para rakyat-rakyat kecil yang bisa dibilang mudah dipengaruhi oleh janji-janji palsu para manusia bermuka dua seperti pengusaha khususnya. Mereka selalu menghalalkan segala cara, hati nurani mereka sangatlah buruk. Moral mereka yang tertanam dalam sifat ke-EGOIS-annya membuat segala apa yang mereka terima terasa kurang.
 Sebenarnya… Kapan sich Rakyat diperlakukan adil ?? Padahal pada Pancasila sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sudah sangat jelas sekali, bahwa kita diajarkan hidup adil tanpa membedakan suku, budaya dan ras. Tetapi kenapa kasus demi kasus yang berbau perampasan hak masih saja merajalela di era sekarang ini. Contohnya tidak lain adalah Kasus “Tanah Warga Kecamatan Tapung Hilir Yang Dirampas Pengusaha” pada Selasa, 12 Juli 2011 22:12 wib.

 Dalam kasus tersebut, bermula pada Tukiran alias Acun selaku pengusaha yang merebut hak tanah milik warga Kecamatan Tapung Hilir. Awalnya Acun bermulut manis menawarkan bantuan kepada warga sekitar untuk membangun kebun sawit di luar area yang menjadi kebun transmigrasi. Pastinya secara spontan, warga percaya pada Acun karena saat itu Acun berhasil meyakinkan para warga dengan memperlihatkan surat keterangan hak milik tanah seluas 2 hektar setiap masing-masing kepala keluarga.
 Namun setelah kebun kelapa sawit sudah dibangun, janji-janji Acun pun hanya omong kosong belaka. Surat keterangan hak milik yang diperlihatkan oleh warga Kecamatan Tapung Hilir, disertifikasi oleh Acun sendiri tanpa sepengetahuan warga. Sungguh manusia berhati busuk, mempermainkan kepercayaan orang lain demi kepentingannya sendiri.
 Betapa sedihnya warga sekitar atas perlakuan Acun, mengkhianati tanpa berpikir panjang atas dampak yang ia perbuat. Melihat Kasus tersebut, Mehbob di Komnas HAM selaku kuasa hukum warga Kecamatan Tapung Hilir tergerak untuk membela dan menuntut hak yang seharusnya jadi milik mereka.
 Berbagai upaya telah dilakukan oleh Menhob, mulai dari mendesak Komnas HAM di Bareskrim dan mengajukan dugaan pemalsuan di Polres Kampar. Warga sempat putus asa atas perjuangan Menhob dalam membela ketidakadilan penegakan hukum atas hak milik tanah.
 Tuhan berkata lain…!! Surat pengaduan yang diajukan Menhob akhirnya diterima Nurcholis selaku wakil ketua bidang internal Komnas HAM. Walau tidak secara cepat menangani kasus ini dengan lancar, setidaknya Nurcholis masih memberikan harapan besar dalam menyelesaikan kasus perampasan hak milik warga Kecamatan Tapung Hilir.
 Nach..ini baru betul…!!! Kan kita sebagai makhluk social harus saling membantu bukan malah bersilat lidah demi memenuhi kepentingan pribadi semata. Apabila kita melihat rakyat yang lemah, janganlah melemahkan mereka justru seharusnya membantu mereka dalam hal apapun kiranya dapat bermanfaat dalam kehidupan mereka. Intinya KITA DILARANG BERSIKAP LICIK DAN PICIK KARENA SEMUA ITU HANYALAH KESENANGAN SINGKAT YANG NANTINYA BISA MENJADI KERUGIAN BESAR BAGI KITA SEMUA.


0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2009 Welcome To Syifa's Blog. All rights reserved.
Free WPThemes presented by Leather luggage, Las Vegas Travel coded by EZwpthemes.
Bloggerized by Miss Dothy | Blogger Templates