TEGAKKAN KEADILAN DI DUNIA KAMI
(-,-)
Dunia Kependidikan
Pendidikan Profesi Guru (PPG)… ya sebuah
program baru dari Kementrian Pendidikan Nasional. Pemerintah telah mengeluarkan
kebijakan, bahwa setiap guru harus menempuh pendidikan profesi guru. Hal ini
dilakukan dengan maksud untuk meningkatkan kompetensi pendidik. Hmmm.. menurut
informasi yang saya dapat, untuk menjadi seorang guru PNS harus mengantongi
sertifikat lulus PPG. Jadi PPG ini menjadi syarat sahnya.
Selain itu, untuk mengikuti PPG tidak
hanya diperuntukkan bagi lulusan sarjana pendidikan saja, melainkan bagi
lulusan sarjana ilmu murni juga diperbolehkan. Kebijakan itu diambil atas dasar
pertimbangan bahwa: “Jika lulusan ilmu murni memiliki potensi, dalam artian
ilmunya lebih tinggi dari pada sarjana pendidikan.. kenapa tidak boleh menjadi
guru.” Semata-mata tujuan kebijakan tersebut demi memajukan pendidikan di
Indonesia dan mewujudkan generasi cerdas dan rendahnya kualitas guru di
Indonesia saat ini.