Radikalisme, “Pembunuh MORAL BANGSA !!”
Berbicara
tentang Radikalisme, yaitu paham atau aliran yg menginginkan perubahan atau
pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan. Di Negara ini sudah
berkembang, bentuk-bentuk radikalisme yang berujung pada anarkisme, kekerasan
dan bahkan terorisme.
Wabah
kerusakan anarkisme sudah merasuk dalam jiwa para siswa SMA yang belakangan ini
beritanya sedang hangat dalam bentuk tawuran massal yang mengakibatkan kerugian
hingga nyawa. Terorisme memegang peran penting dalam membentuk budaya bangsa
yang dewasa ini semakin runyam, tapi dilain sisi masalah terorisme juga menjadi
pengalih dari masalah-masalah politik di tanah air.
Terorisme
itu sendiri adalah perbuatan melawan hukum secara sistematis dengan maksud untuk
menghancurkan kedaulatan bangsa dan negara dengan membahayakan badan, nyawa,
moral, harta benda, menimbulkan kerusakan umum, suasana teror atau rasa takut
terhadap orang secara meluas, sehingga terjadi kehancuran terhadap objek-objek
vital yang strategis, kebudayaan, pendidikan, perekonomian, teknologi,
perindustrian, dan fasilitas umum.
Terorisme
di Indonesia sering dan selalu mengatas namakan agama, seperti pengakuan pelaku
bom Bali 1 dan 2 yang sudah sangat banyak memakan korban. Ancaman terorisme di
Indonesia memang tidak main-main. Kini benih-benih terorisme itu semakin tumbuh
subur, seperti jamur di musim penghujan. Para teroris nampaknya semakin cerdik
dalam menebar benih-benih ideology radikalisme ke dalam pikiran masyarakat
Indonesia. Target mereka tidak hanya orang tua, namun kebanyakan justru para
generasi muda yang masih labil psikologisnya. Bahkan akhir-akhir ini terbongkar
bahwa salah satu metode penanaman ideology radikalisme tersebut juga melalui semacam
cuci otak.
Tidak
berlebihan kiranya jika terorisme diartikan sebagai sebuah bencana moral
bangsa. Karena akibat yang ditimbulkannya itu sangat kompleks. Tidak hanya
memakan korban jiwa namun juga meninggalkan teror psikologis bagi masyarakat
Indonesia. Teror secara psikologis ini biasanya akan betahan lama dan sulit
dipulihkan. Masyarakat menjadi paranoid, selalu dihantui rasa takut, mudah
berprasangka negativ, dan teror psikologis lainnya. Jika tidak segera
dihentikan hal ini justru akan menimbulkan rasa saling curiga di antara anggota
masyarakat. Yang pada akhirnya bisa memecah belah bangsa ini dan menjadi
ancaman bagi bangsa ini.
Oleh
karena itu, solusi dari masalah ini harus kita cari bersama, sebelum semakin
memuncak hingga tak terkendali. Mari kita bentuk budaya bangsa yang baik sesuai
akhlaqul karimah, hal ini tentu tidak semudah bicara tapi lebih seperti melawan
seluruh iblis penyebar kejahatan dalam bentuk manusia maupun pemikiran yang
mendasar.
0 komentar:
Posting Komentar